Diawal praktik program Kolonisasi/Transmigrasi, masyarakat dibekali dengan peralatan pencaharian hidup untuk melakukan pembukaan lahan yang diperuntukkan sebagai lahan pemukiman, pertanian, dan perkebunan. Peralatan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penyelenggara program transmigrasi, diantaranya: gergaji potong, kampak, cangkul. Ketergantungan dengan lingkungan alam dapat dikatakan masih relatif tinggi, karena tidak jarang masyarakat menciptakan peralatan sendiri sehingga tergolong sederhana. Mata pencaharian masyarakat di awal program Kolonisasi adalah kelompok petani yang berasal dari Pulau Jawa.
Seiring dengan proses adaptasi di daerah baru, masyarakat transmigrasi berhasil menerapkan sistem mata pencaharian yang ditekuni di daerah asalnya, seperti bertani, berkebun, dan nelayan. Selain sebagai bentuk bertahan hidup, sistem mata pencaharian yang ditekuni juga sebagai wujud mempertahankan kelangsungan kebudayaan. Sistem pencaharian kelompok masyarakat akan mengalami perubahan dan perkembangan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu Faktor Internal dan Faktor Eksternal.
Faktor Internal hadir akibat tidak terhindarkannya perubahan pada lingkungan alam. Peruntukkan penggunaan lahan, komposisi presentasi penggunaan tanah, dan persepsi masyarakat terhadap tanah terus menerus mengalami perubahan. Masyarakat yang pada awalnya bermatapencaharian yang berkaitan dengan tanah atau alam, dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, dapat saja berubah menjadi sistem mata pencaharian sektor jasa.
Faktor Eksternal dianggap berpengaruh terhadap terjadinya perubahan sistem mata pencaharian hidup karena adanya investasi dari lingkungan luar melalui berbagai kegiatan, program-program pembangunan ekonomi yang diperkenalkan oleh pemerintah/swasta/lembaga swadaya masyarakat lainnya.