Post

Latar Belakang

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik merupakan instrumen transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional. Menjelang Tahun Anggaran 2026, diperlukan sosialisasi guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan perencanaan DAK Non Fisik dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta akuntabel. kegiatan ini dibawah naungan Kementrian Kebudayaan dengan sub fokus pada Taman Budaya dan Museum

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman terkait kebijakan dan arah DAK Non Fisik 2026.

  2. Menjelaskan mekanisme perencanaan, pengusulan, dan pelaporan DAK Non Fisik.

  3. Memperkuat koordinasi pusat–daerah dalam perencanaan program prioritas.

  4. Meningkatkan pemanfaatan DAK Non Fisik agar lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat.

Materi Pokok

  • Kebijakan Umum & prioritas DAK NF 2026, pagu dana sudah disesuaikan namun dikarenakan ada pengembangan talenta. maka dari itu Taman Budaya mendapatkan manfaat lebih banyak
  • Mekanisme perencanaan dan Pengusulan : untuk poin ini difokuskan pada pelayanan publik dan teknis dengan persentase > 40% untuk pelayanan dan perlindungan serta < 20% untuk kegiatan sarpras
  • Tata Cara Pelaporan & Evaluasi

  • Best Practice dari pelaksanaan DAK Non Fisik di daerah

  • Sesi Diskusi & Tanya Jawab

Peserta

  • Kementerian Kebudayaan

  • Pemerintah Daerah Provinsi, perwakilan untuk setiap tim dari Taman Budaya dan Museum (Pada Museum ketransmigrasian kami mengirimkan perwakilan atas nama :  Bpk. Syafriyadi, A.P. M.Si, Bpk. Zulkarnain, S.T, M.T, Yuni Nurdiyanti, S. Kom, Eldawati, Desita Nurul dan Novi Ardi PS, S.Pd.Ing

Harapan

Melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang sama sehingga perencanaan DAK Non Fisik 2026 dapat terlaksana dengan baik, selaras dengan prioritas pembangunan nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.