Museum Ketransmigrasian mengadakan kegiatan Reinventarisasi Koleksi Wayang Kulit yang berlangsung pada tanggal 30 Mei - 7 Juni dan bertepat di Gedung Pameran Tetap / Gedung Induk Museum Ketransmigrasian.
Reinventarisasi koleksi merupakan kegiatan pendataan ulang koleksi museum dengan cara memberi ulang nomor inventaris koleksi dan mendokumentasikan keadaan saat ini, seperti ukuran, kondisi, serta deskripsi koleksi terkini.
Sebanyak 153 koleksi Wayang Kulit telah di data kembali oleh Tim Reinventarisasi koleksi Museum Ketransmigrasian.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan serta melestarikan warisan budaya agar masyarakat lebih mengenal serta mengetahui jenis seni budaya yang dikenal di lingkungan masyarakat Transmigrasi.